Epistemologi Bayani
Diresum Oleh Dedi Wahyudi (08410153)
Dalam buku Mu’jam Lisaan Al Arab karya Ibnu Manzuur, kata b-y-n mengandung lima macam makna yaitu :
1.Al Waslu yaitu sampai2.Al Fasl yaitu terputus3.Al zuhuur wa al wuduuh yaitu tampak dan jelas4.Al Fasahahh wa al qudroh ‘ala at tabligh wa al iqnaa yaitu : sehat dan mampu meyampaikan dan menenangkan5.Al insaan hayawaan mubiin yaitu manusia hewan berlogika
Sementara al Zamakhsari memahami b-y-n dengan arti al manthiq.
Sedangkan secara istilah bayani adalah suatu epistemologi yang mencakup disiplin-disiplin ilmu yang berpangkal dari bahasa Arab (yaitu nahwu, fikih dan ushul fikih, kalam, dan balaghoh).
Epistemologi bayani dapat dipahami dari tiga segi yaitu
1.Sebagai aktifitas pengetahuan, bayani berarti “tampak-menampakkan” dan “paham-memahamkan”.2.Sebagai diskursus pengetahuan, bayani berarti dunia pengetahuan yang dibentuk oleh ilmu Arab murni yaitu ilmu bahasa dan ilmu agama.3.Sebagai sistem pengetahuan, bayani berarti kumpulan dari prinsip-prinsip, konsep-konsep, dan usaha-usaha yang menyebabkan dunia pengetahuan terbentuk tanpa disadari.
Sejarah aktifitas bayani dimulai sejak munculnya pengaruh Islam kemudian mulai muncul usaha untuk meletakkan aturan penafsiran wacana bayani akan tetapi baru sebatas penguungkapan ekspresi bayani dalam Al Qur’an dan dalam bahasa Arab bayani masih hanya tentang tinjauan bahasa dan gramatikanya. Kemudian muncul Imam Syafi’I yang meletakkan aturan-aturan penafsiran wacana bayani dalam bentuknya yang baku dan tidak dalam aspek linguistiknya saja. Sumbangan Syafi’I diantaranya yaitu :
1.Memposisikan As Sunnah sebagai nash kedua setelah Al Qur’an2.Membakukan cara-cara berpikir yang menyangkut hubungan antara lafaz dan makna serta hubungan antara bahasa dan teks Al Qur’an3.Merumuskan aturan-aturan bahasa Arab sebagai acuan menafsirkan Al Qur’an4.Menjadikan Al Qur’an, Hadis, Ijma, dan Qiyas sebagai sumber penalaran yang absah utnuk mejawab persoalan-persoalan dalam masyarakat.
Bagi al-Syafi’I, bayani terdapat dua dimensi yang fundamental, yakni usul (prinsip-prinsip primer) yang darinya muncul prinsip sekunder (Far’i) dan aturan-aturan penafsiran wacana muncul dari prinsip-prinsip fundamental tersebut. Menurut al Jahiz, bayani yaitu tidak hanya terbatas memahami tetapi berusaha membuat pembaca atau pendengar paham, menenangkan, menuntaskan perdebatan, membuat lawan bicara tidak berkutik lagi. Ibnu wahab berusaha untuk mensistematikannya dengan metode merumuskan kembali teori bayani sebagai metode dan sistem mendapatkan pengetahuan.
Pembentuk kontruksi umum atau tool of analysis epistemologi bayani ini yaitu al lafz al ma’na, al asl al far’ dan al khabr al qiyas. Jika kita buat skema dari epistemologi bayani ini adalah sebagai berikut:
Sumber bacaan :
Dr. Sutrisno. Fazlur Rahman : Kajian terhadap metode, epistemologi, dan Sistem Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2006, Hlm.37-48

epistemologi Bayani adalah metode pemikiran khas Arab yang menekankan teks, nas secara langsung atau tidak langsung, dan dijustifikasi oleh akal kebahasaan yang digali lewat inferensi. Secara langsung artinya memahami teks sebagai pengetahuan jadi dan langsung mengaplikasikan tanpa perlu pemikiran, secara tidak langsung berarti memahami teks sebagai pengetahuan mentah sehingga perlu penafsiran. Meski demikian, hal ini bukan berarti akal atau rasio bisa bebas menentukan makna dan maksudnya, tetapi tetap harus bersandar pada teks. Dalam bayani rasio dianggap tidak mampu memberikan pengetahuan kecuali disandarkan pada teks. Dalam sasaran keagamaan metode bayani adalah aspek eksoterik (syariat)
BalasHapusKelemahan nalar epistemologi bayani, yaitu ketika berhadapan dengan teks-teks keagamaan yang dimiliki oleh komunitas, kultur, bangsa atau masyarakat yang beragama lain, biasanya, corak berpikir ini cenderung bersifat dogmatik, defensif, apologetis, dan polemis dengan semboyan kurang lebih "right or wrong is my country." Hal ini terjadi karena fungsi akal hanya untuk mengukuhkan dan membenarkan otoritas teks. Padahal, dalam realitasnya, seringkali terjadi ada jurang antara yang terdapat dalam teks dengan pelaksanaannya, sebab akan sangat bergantung pada kualitas pemikiran, pengalaman dan lingkungan sosial tempat teks tersebut dipahami dan ditafsirkan.
Sumber Bacaan :
Louis Katsoff. 2004. Pengantar Fiilsafat, Pengantar Filsafat. Yogyakarta.: Tiara Wacana
Muqowim, M.Ag. Rumpun Bayani dalam Studi Islam, http://muqowim.blogspot.com/2008/10/rumpun-bayani.html, Diakses tanggal 25 Oktober 2010 jam 21.00 WIB